Dua hakim ad hoc industrial yang akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA) sudah resmi terpilih. Keduanya adalah Sugeng Santoso yang diusulkan APINDO dan Junaedi yang diusulkan serikat pekerja.
DPR resmi menetapkan dua hakim ad hoc industrial yang akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA). Keduanya adalah Sugeng Santoso yang diusulkan APINDO dan Junaedi yang diusulkan serikat pekerja.
Penonaktifan perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilaporkan IPW